06 Oktober 2016
Setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran di 9 (sembilan) daerah yang hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon pendaftar Pilkada pada masa pendaftaran awal, hanya 1 (satu) daerah yang terdapat tambahan pasangan calon yang mendaftar, yakni di Kabupaten Kulonprogo sebanyak 1 (satu) pasangan calon. Sedangkan di 9 (sembilan) daerah lainnya yaitu 1.Kota Tebingtinggi, 2.Kabupaten Tulang Bawang Barat, 3.Kabupaten Pati, 4.Kabupaten Landak, 5.Kabupaten Buton, 6.Maluku Tengah, 7.Kota Jayapura, 8.Tambrauw, dan 9.Kota Sorong, tahapan dilanjutkan dengan 1 (satu) pasangan calon. Dengan demikian, total pendaftar Pilkada 2017 menjadi 337 Paslon, bertambah 1 (satu) paslon dari jumlah sebelumnya.